Pin It

Widgets

Home » , , » Bagaimana Proses Kredit Di Perumahan Syariah ?

Bagaimana Proses Kredit Di Perumahan Syariah ?

Bagaimana Proses Kredit Rumah Di Perumahan Syariah ?

Perumahan syariah yang ditekankan dalam konsep nya terletak pada metode transaksi kepemilikan rumah secara syar’i atau menerapkan nilai-nilai keislaman untuk ditawarkan kepada calon pembeli properti. Pembelinya pun tidak terbatas hanya untuk mereka yang beragama islam saja. Untuk proses Kreditnya senditri tidak meibatkan Pihak ke 3, teteapi langsung ke pengembang. Berikut 
  1. Perumahan syariah jika kita akan mengajukan KPR langsung kepada developer tersebut tanpa pihak ketiga dengan persyaratan yang telah dibuat developer yang tidak merugikan konsumen.
  2. Di Perumahan syariah ada tahap administrasi hingga wawancara oleh developer setelah Booking fee dan down payment dibayar cash maupun diangsur  dan akad antara konsumen dengan developer
  3. Dalam perjanjian akad antara Konsumen dengan developer yaitu akad penjual dan pembeli bisa disebut akad jual beli yang disaksikan oleh pihak notaris dan dari pihak konsumen 
  4. Akad antara penjual dan pembeli tersebut biasanya Akad  Istishna dimana Akad Istishna adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan barang yang tercantum berapa bulan properti tersebut siap di huni.
  5. Tidak adanya denda proses Kredit Rumah Di Perumahan Syariah, jika telat membayar angsuran 
  6. Tidak adanya Sita, jika kita gagal bayar bisa di musyawarahkan dengan pihak developer dengan mengambil jalan terbaik apakah dilanjut apa mau dijualkan sesuai tahun tersebut dan sisa hutang dibayarkan ke pihak developer, sebelum laku terjual maka sipenghuni boleh menempatinya sampai laku terjual.
  7. Tidak adanya asuransi, sudah jelas asuransi mengandung Judi
  8. Cicilan Flat sampai tahun akad yang disetujui 
  9. Rata-Rata di Perumahan Syariah rumah dalam keadaan indent atau pesanan  adapun rumah dalam ready stock dalam keadaan cash bertahap atau cash keras
  10. Down Payment rata-rata ada di 0 persen, 10 persen, 20 persen, 30 Persen dan 40 Persen dan DP tersebut bisa dicicil hingga 12 bulan ataupun yang mengambil dp 0%, 10% masa indent akan lebih lama hingga 3 tahun
  11. Mempercepat melunasi angsuran tidak ada denda
  12. Dalam mencari Perumahan syariah harus kita sering berkonsultasi dengan marketing properti syariah yang kompeten dan sudah lama memasarkan Perumahan Syariah, biasanya agen akan merekomendasikan properti yang aman, secara legalitas dan tata ruang  dan developer yang amanah.

0 komentar: